Vaksin CoronaVac sebenarnya adalah vaksin Sinovac dan perbedaannya hanya terletak pada kemasannya saja.
Terdapat 3 kemasan vaksin dari Sinovac, yaitu:
- Sebelum di laksanakan proses vaksinasi, Tim Uji Klinis Universitas Padjajaran bersama-sama dengan Sinovac telah melakukan uji klinis vaksin ketiga. Dalam uji klinis tersebut, vaksin di beri nama SARS-CoV-2 Vaccine. Vaksin di kemas di dalam pfs (prefilled syrenge) isi 1 dosis, selanjutnya 1 prefilled syrenge (pfs) di kemas dalam 1 dus sekunder.
- Dalam pelaksaan vaksinasi di Indonesia menggunakan vaksin “jadi” yang langsung di produksi oleh Sinovac. Vaksid Covid-19 ini telah memperoleh Persetujuan Penggunaan Darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan di kemas menggunakan nama CoronaVac. Vaksin di kemas dengan dus yang untuk masing-masing dusnya berisi 40 vial (tutup oranye/jingga), dan setiap vial berukuran 2ml serta berisi 1 dosis.
- Pada bulan januari yang lalu, Sinovac telah mengirim 15 juta dosis vaksin yang masih berbentuk bahan baku (bulk) yang kemudian di olah agar menjadi vaksin “jadi” dan pendistribusiannya di lakukan oleh PT Bio Farma. Vaksi ini di kemas menggunakan nama COVID-19 Vaccine (Vaksin COVID-19). Di kemas menggunakan dus sekunder yang berisi 10 vial berukuran 5 ml, untuk setiap vial berisi 10 dosis (warna tutup dark navy).
Menurut Kepala BPOM, Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP yang Kami kutip dari website resmi Satgas COVID-19, mengungkapkan “Vaksin produksi Bio Farma diberi nama vaksin COVID-19 dengan nomor EUA2102907543A1. Vaksin ini memiliki bentuk sediaan berisi 10 dosis 5ml per vial. Di lengkapi barcode untuk tracking dan mencegah pemalsuan”
Perlu Anda ketahui bahwa, seluruh jenis vaksin yang beredar di Indonesia, mulai dari CoronaVac, Vaksin Covid-19 Bio Farma, Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, Pfizer, Moderna, Janssen, Sputnik V, hingga Convidecia sudah mendapatkan EUA dari BPOM sehingga dipastikan aman untuk digunakan.
Mengenal Lebih Dalam Vaksin CoronaVac dan Sinovac
Vaksin CoronaVac dan Sinovac merupakan vaksin yang berbahan dasar virus SARS-CoV-2 nonaktif. Karena sudah di matikan (nonaktif), maka virus ini tidak dapat menginfeksi tubuh manusia. Bahkan, dapat membantu terbentuknya kekebalan atau imun dalam tubuh.
Pada 11 Januari 2021 vaksin ini sudah mendapatkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dari BPOM. Pemberian vaksin jenis ini di lakukan dua tahap.
Berdasarkan hasil uji klinis yang di adakan di Bandung, vaksin Sinovac mempunyai efikasi 65,3 persen. Dan efikasi vaksin ini di negara lain jauh lebih besar, misal di Brasil 78 persen dan di Turki 91,25 persen.
Vaksin Sinovac dan CoronaVac memiliki imunogenisitas atau kemampuan untuk membentuk antibodi guna menetralkan dan membunuh virus sebesar 99,23 persen.
Bahkan, vaksin Sinovac telah mendapatkan fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tanggal 8 Januari 2021.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4638/2021, jarak atau rentang waktu antara penyuntikan vaksin tahap 1 dan tahap 2 adalah 28 hari.
Nah, demikian ulasan Kami kali ini tentang Vaksin CoronaVac yang ternyata sama dengan Sinovac dan hanya berbeda pada kemasannya saja.
Baca Juga: Perbedaan Vaksin Sinovac dan AstraZeneca
Semoga postingan ini bermanfaat untuk seluruh pembaca setia Lintas Redaksi. Terima kasih.